infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Pemkab HSU Gencarkan Pengamanan Bulan Ramadan Terapkan Prokes

Pemkab HSU Gencarkan Pengamanan Bulan Ramadan Terapkan Prokes

Amuntai, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggiatkan pengamanan selama bulan Ramadhan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) dan surat edaran (SE) 331.1/185/SatpolPP-PK/2021 terkait bulan Ramadhan pada masa pandemi Covid-19.

 

Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP HSU, Yusran S.Sos, Satpol PP melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan pemerintah No 16 Tahun 2018 untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat, di kabupaten hsu.

 

“Dalam hal ini kami sebagai Satpol PP dengan adanya surat edaran khusus ramadhan yang telah diterbitkan bupati hsu,satpol pp telah mensosialisasikan sejak sebelum bulan ramadhan, selain melakukan pembinaan, pengawasan, kita juga melakukan patroli pada titik-titik strategis daerah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dibulan suci ramadhan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, dari hari pertama memasuki bulan ramadhan, masih ditemukan beberapa masyarakat yang masih melanggar, salah satunya masih ditemukan penjual kue yang menjual dagangannya sebelum jam 13.00 wita dan masih ditemukan penjual makanan yang menjual dagangannya sebelum jam 17.00 wita.

 

“Masih ada beberapa pelanggaran saat kita melakukan kegiatan baik pembinaan pengawasan maupun patroli, jika ditemukan pelanggar akan kita langsung berikan pembinaan diharapkan masyarakat dapat memahami dan mentaati ketentuan tersebut,” ujarnya.

 

Selain dari pada itu ia juga menyampaikan bagi warung atau rumah makan yang menyelenggarakan buka bersama agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut dimasa pandemi covid-19 seperti ini.

 

“Himbauan ini juga sudah kita sampaikan kerumah makan/warung, mudah-mudahan tidak ada yang melanggar bagi warung/rumah makan dan sejenisnya untuk tidak menyelenggarakan kegiatan buka bersama atau kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, dan apabila tidak mentaati ketentuan tersebut akan diberikan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

 

Adapun kegiatan rutin yang dilakukan oleh Satpol PP pada saat bulan ramadhan ini dilaksanakan pada Pagi, Sore dan Malam hari.

Fai/IB

Bagikan:

Iklan