infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA DPRD HSU Terima Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja

DPRD HSU Terima Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja

Amuntai, infobanua.co.id – DPRD Kab HSU menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab.HSU Tahun Anggaran 2021, Rabu,29/6/2022 bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Lt.II Amuntai yang dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD, Plt.Bupati Hulu Sungai Utara,Unsur Forkopimda,Asisten,Kepala SKPD serta undangan lainnya.

 

Dalam masa sidang II tahun 2022,Rapat Paripurna ke- 11 DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara  melalui juru bicaranya H.Norani,SH dalam penyampaiannya bahwa setelah disampaikannya  Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. HSU tahun Anggaran 2021 telah dilaksanakan pembahasan-pembahasan dengan batasan waktu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu ketentuan pasal 323 ayat (1) undang-umdang nomor 23 yahjn 2014.

 

Sehingga berdasarkan ketentuan tersebut telah dilakukan beberapa tahapan kegiatan rapat paripurna dan rapat-rapat kerja.Disampaikan pula oleh juru bicara dari DPRD Kab.HSU, Norani dari beberapa pelaksanaan kegiatan tersebut dapat diketahui ;

1.Ringkasan laporan realisasi  anggaran pada tahun 2021, adalah :

– Pendapatan Daerah sebesar 1 trilyun 96 milyar 447 juta 135 ribu 19 rupian 81 sen.

– Belanja Daerah 1 trilyun 215 milyar 368 juta 679 ribu 121 koma 53 rupiah, sehingga Depisit sebesar 118 milyar 921 juta 555 ribu 101 rupiah 72 sen.

– Sedangkan untuk pembiayaan daerah,penerimaan sebesar 208 milyar 255 juta 861 ribu 916 rupiah 70 sen, dan pengeluaran sebesar 0 rupiah.

– Sehingga sisa lebih pembiayaan tahun 2021 sebesar 89 milyar 334 juta 317 ribu 814 rupiah 98 sen.

 

2.Bahwa realisasi Pendapatan Daerah sekitar 91,61%  dari estimasi target yang ditetapkan,sedangkan untuk belanja daerah terealisasi sekitar 76,49% dari.total anggaran.

Mencermati hasil realisasi pendapatan dan belanja pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 tersebut,sebagai mana disampaikan oleh fraksi-fraksi  DPRD Kab.HSU pada rapat paripurna sebelumnya,oleh karena itu DPRD Kab.HSU mendukung upaya pemerintah yang telah membentuk Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah guna mengintensifkan  penerimaan pajak dan retribusi daerah,serta berupaya menggali potensi-potensi baru yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.

 

Disampaikan Norani pada perhitungan APBD tahun anggaran 2021 SiLPA yang kita peroleh yaitu sebesar 89 milyar 334 juta 317 ribu 804 rupiah 90 sen, hal ini seyogyanya sudah.dianggarkan untuk digunakan membiayai belanja pada APBD murni tahun anggaran 2022,namun tentunya harus kembali dilakukan penyesuaian pada saat penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022.

 

Plt.Bupati Hulu Sungai Utara H.Husairi Abdi,Lc dalam sambutannya mengatakan pada konteks hukum administrasi negara,mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk pengawasan,demi terwujudnya pemerintahan yang baik sesuai dengan.asas-asas umum pemerintahan yang baik.

 

Menurut Husairi mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga merupakan kegiatan yang terstuktural dan terjadwal untuk melaporkan seluruh pengguna APBD dalam pelaksanaan kegiatan oleh SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah.Mekanisme pertanggungjawaban dilaksanakan secara vertikal dari kepala, SKPP, PPKD, Kepala Daerah,dan BPK-RI selaku lembaga negara yang menjalankan fungsi pengawasan dibidang keuangan negara.

 

Plt.Bupati Hulu Sungai Utara juga mengatakan sebagai bentuk legalitas dari mekanisme pertanggungjawaban APBD,maka dibentuklah peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,yang dalam proses penetapannya harus.mendapatkan persetujuan bersama DPRD sebagai wujud dari.pengawasan DPRD,sebagaimana pembahasannya kita lalsanakan pada hari ini.

 

Dalam pendapat akhir ini  secara substansi disampaikan bahwa rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang kita sepakati pada hari ini merupakan hasil dari.audit BPK-RI,yang disampaikan beberapa waktu lalu dan Alhamdulillah untuk hasil pemeriksaan BPK-RI kita kembali dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

 

Fai/IB

Bagikan:

Iklan