infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Dishub Kotim Lakukan Pengaturan Keamanan Natal dan Tahum Baru 2023-2024

Dishub Kotim Lakukan Pengaturan Keamanan Natal dan Tahum Baru 2023-2024

Dinas Perhubungan Sampit akan Berkolabirasi dengan Instansi Vertikal di Bidang Perhubungan dalam, Hal ini KSOP terkait penyelenggaran Angkutan Mudik serta melalui Angkutan Laut Koordinasi dengan UPBU Bandara H. Asan Sampit, Operator Maskapai terkait ketersediaan layanan Angkutan Udara.

Sampit, infobanua.co.id – Dinas Perhubungan Sampit akan Berkolabirasi dengan Instansi Vertikal di Bidang Perhubungan dalam, Hal ini KSOP terkait penyelenggaran Angkutan Mudik serta melalui Angkutan Laut Koordinasi dengan UPBU Bandara H. Asan Sampit, Operator Maskapai terkait ketersediaan layanan Angkutan Udara.

Kadishub Sampit, Suparmadi menjelaskan jika ada Lonjakan Penumpang akan ada Penambahan Jadwal Penerbangan khususnya Jakarta, dimana saat ini Nam Air pada Masa Nataru melayani Penerbangan selama 6 Hari dalam 1 Minggu dan Maskapai Wing Air Rutue Sampit – Surabaya Saat ini Melakukan pelayanan setiap hari.
Ditambahkannya Angkutan Umum khususnya Angkutan AKDP dan Angkutan Printis dengan Layanan Bus Damri Sampit Jurusan Sampit – Samuda dan Sampit – Parenggean menurutnya aman dengan jumlah armada yang ada saat ini.
“Kami dari Dishub akan terus berkoordinasi dengan Dishub Provinsi terkait angkutan AKDP dan PO, PO bus yang melayani pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru),” ujarnya

Selanjutnya untuk layanan angkutan Sungai di Kabupaten Kotim akan melakukan pengawasan dan mendata angkutan sungai yang dapat melayani angkutan Sungai pada Angkutan Nataru di Dalam Wilayah Kabupaten Kotim sehingga mobilisasi Masyarakat dengan menggunakan angkutan sungai dapat terlayani dengan baik selama Nataru.

“Dishub dari segi pengamanan Nataru akan berkolaborasi dengan Satlantas dan Sat Pol PP dan Penempatan di sesuaikan di Pos yang akan disebar di beberapa titik di Kota Sampit,”jelas Suparmadi

Dalam rapat koordinasi penyelenggaraan Nataru di Kabupaten Kotim, yang dipimpinan langsung oleh Bupati Kotim, Halikinnor yang mana dalam Penekananya Dishub dengan Sat Pol PP Diminta Melakukan Pengalihan Rute Angkutan Barang ke Jalan Lingkar Selatan untuk Kendaraan Barang agar tidak melintas di dalam Kota pada saat Nataru 2023/2024 dengan Memperhatikan Kerusakan Jalan khususnya lingkar selatan.

Di mana dinas PUPRPRK sebagaimana arahan Bupati diminta Melakukan Perbaikan sementara Jalan Lingkar Selatan yang mengalami kerusakan dengan penggreder agar kendaraan barang tidak melintas dalam kota dan jika bisa diminta kepada pelaku usaha angkutan untuk membantu memperbaiki untuk menyiapkan material.

“Bupati saat itu meminta agar rute angkutan barang dialihkan ke Jalan Lingkar Selatan dan ini artinya kendaraan barang dilarang melintas Jalan dalam kota.”Ungkapnya kembali termasuk juga nantinya angkutan dalam kota serta luar kota akan diatur bersama Dishub, Satlantas dan Sat Pol PP demi keselamatan penumpang.

Zainal.

Bagikan:

Iklan